Prahara PBNU Memuncak! Rais Aam Resmi Berhentikan Gus Yahya, Muktamar Luar Biasa Segera Digelar!
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menegaskan Gus Yahya tak lagi ketum, namun masih melakukan rotasi jabatan di internal NU.-Foto: NU Online-
POSTINGNEWS.ID --- Konflik internal yang mendera Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mencapai titik didih. Dalam sebuah keputusan mengejutkan, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, secara resmi mengumumkan pemberhentian Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Langkah drastis ini diambil untuk menyelamatkan roda organisasi yang dinilai sedang mengalami gejolak serius. Rais Aam menegaskan bahwa kendali tertinggi organisasi kini berada di tangannya hingga Muktamar digelar.
Berikut adalah 4 poin krusial dari keputusan bersejarah yang mengguncang warga Nahdliyin ini:
BACA JUGA:Para Kiai Sepuh Turun Gunung, PBNU Diminta Stop Drama dan Kembali Adem
1. Gus Yahya Lengser per 26 November
KH Miftachul Akhyar tidak main-main. Dalam pernyataan resminya, ia menetapkan tanggal dan jam spesifik berakhirnya masa jabatan Gus Yahya.
"Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU," tegas Miftachul.
Sejak detik itu, kepemimpinan PBNU diambil alih sepenuhnya oleh Rais Aam demi menjaga fungsi kelembagaan agar tidak lumpuh di tengah badai konflik.
BACA JUGA:Gus Yahya Resmi Dicopot, Rais Aam Kini Pegang Stir PBNU
2. Bentuk Tim Pencari Fakta (TPF)
Untuk menjernihkan simpang siur informasi yang liar di media sosial, PBNU membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Tim ini bertugas melakukan investigasi mendalam terkait polemik yang terjadi.
Tim khusus ini akan dipimpin oleh dua tokoh senior:
KH Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam)
KH Afifuddin Muhajir
Hasil temuan TPF nantinya akan menjadi landasan data yang valid (sahih) untuk pengambilan keputusan strategis di forum Muktamar mendatang. Transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik dan warga NU kembali pulih.
BACA JUGA:Rais Aam Miftachul Akhyar: Gus Yahya Tak Lagi Ketum PBNU Meski Masih Sibuk Rotasi Jabatan
3. Sistem Surat Menyurat "Pusat" Dibekukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News