Kisah WNI Korban TPPO: Dikira ke Singapura, Ternyata ke Kamboja
Ilustrasi pekerja migran Indonesia -Kemenko PMK-
POSTINGNEWS.ID – Seorang warga Bogor berinisial F (26) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah dijebak dengan tawaran kerja palsu di Singapura.
Ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja melakukan penipuan daring terhadap sesama warga Indonesia.
Ayah F menceritakan, anaknya berangkat ke Singapura pada awal September 2025 setelah diajak teman dekatnya untuk bekerja sebagai customer service.
BACA JUGA:Kebocoran Gas Picu Kebakaran di Jakut, Seorang Lansia Tewas
“Seminggu dua minggu di Singapura lancar, sampai sebulan sudah mulai akrab sama teman-temannya,” ujar sang ayah.
Namun, saat diajak bepergian oleh bosnya, F baru menyadari dirinya sudah tidak lagi berada di Singapura.
“Pas lihat di Google Maps, kok Kamboja, perbatasan Vietnam. Kaget dia, WA saya, ‘Pak, saya di Kamboja,’” tutur ayah F.
BACA JUGA: Raja Abdullah Tolak Pasukan Penegak Perdamaian di Gaza: Kami Tidak Akan Terlibat
Setiba di Kamboja, F tinggal di ruko yang dijadikan kantor dan mengaku dipaksa bekerja di depan komputer untuk menipu warga Indonesia.
“Targetnya nipu orang Indonesia, bukan judi online,” kata sang ayah lagi.
Ponsel F tidak ditahan, tapi paspornya disita dengan tebusan USD 2.900. Di ruko itu ada 18 orang, delapan di antaranya WNI.
Beruntung, F berhasil kabur bersama rekannya pada 21 Oktober saat mengambil pesanan makanan.
BACA JUGA:Purbaya Sebut Ekonomi RI Kuartal III Sedikit Loyo Efek Ribut-Ribut di Bulan Agustus
Setelah kabur, F sempat menyewa hotel dan menghubungi keluarganya dengan bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News