Neraka Judi Online di Kamboja, Cerita Warga Bengkulu Disetrum dan Dipaksa Jadi Scam

Neraka Judi Online di Kamboja, Cerita Warga Bengkulu Disetrum dan Dipaksa Jadi Scam

WNI asal Bengkulu jadi korban scam online di Kamboja. Mengaku disiksa.--Foto: Istimewa.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Empat warga Kota Bengkulu menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan kini terlantar di Kamboja. Mereka adalah Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga. Keempatnya mengaku dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring dan judi online.

Kasus ini mencuat setelah mereka berhasil melarikan diri dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh. Kondisi mereka saat ini masih menunggu proses pemulangan ke tanah air.

Dijanjikan Kerja Resmi di Luar Negeri

Ketua DPD Garda Relawan Indonesia Semesta Provinsi Bengkulu, Iman SP Noya, mengatakan para korban awalnya direkrut dengan janji pekerjaan resmi sebagai pekerja migran Indonesia.

Menurut Iman, tawaran kerja itu terdengar meyakinkan karena menyebut sejumlah negara tujuan. Para korban diyakinkan akan ditempatkan di Malaysia, Singapura, hingga Taiwan.

“Ada orang yang mengajak mereka kerja ke luar negeri awalnya ke Malaysia, Singapura, Taiwan lalu berakhir di Kamboja,” kata Iman saat dikonfirmasi, dikutip Minggu 25 Januari 2026.

BACA JUGA:Tolak Datang ke Acara Makan Kantor karena Lembur, Pekerja di China Dipecat lalu Menang Gugatan

Para korban kemudian mengikuti seluruh proses yang diarahkan oleh perekrut, termasuk pengurusan dokumen perjalanan.

Paspor Dibuatkan Gratis, Berangkat  Lewat Beberapa Negara

Iman menjelaskan, keempat warga Bengkulu tersebut dibuatkan paspor secara gratis di Bekasi. Setelah itu mereka diberangkatkan secara bertahap ke luar negeri.

Rute perjalanan mereka cukup panjang. Dari Indonesia, mereka lebih dulu menuju Malaysia, lalu Singapura, kemudian Taiwan, sebelum akhirnya tiba di Kamboja.

Namun, setibanya di negara tujuan akhir, situasi yang mereka hadapi jauh berbeda dari yang dijanjikan.

Dipaksa Jadi Pelaku Scam hingga Disiksa

Sesampainya di Kamboja, para korban dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan judi online. Pekerjaan itu harus dilakukan setiap hari dengan target tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait