Jasa Marga Bentuk Satgas PKPJT: Langkah Strategis Menuju Layanan Jalan Tol yang Lebih Prima dan Terintegrasi

Ilustrasi Berita--vritimes.com
POSTINGNEWS.ID --- Dalam upaya memperkuat pelayanan dan meningkatkan pengalaman berkendara pengguna jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara resmi membentuk Satuan Tugas Peningkatan Kualitas Pelayanan Jalan Tol (Satgas PKPJT) untuk periode 2025–2026.
Peluncuran satgas ini dilaksanakan pada Kamis (16/10) di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, dan menjadi langkah nyata transformasi layanan perusahaan menuju standar “service excellence” yang konsisten di seluruh jaringan tol Indonesia.
BACA JUGA:Kemacetan Jakarta Gegara Perbaikan Tol Semanggi, Gubernur Tegur Jasa Marga: “Kerjakan Saat Libur!”
Wujud Transformasi Pelayanan dan Inisiatif Danantara
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menegaskan bahwa pembentukan Satgas PKPJT merupakan bagian penting dari semangat transformasi layanan dan inisiatif Danantara yang digagas perusahaan.
Satgas ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan mutu layanan dari transaksi di gerbang tol hingga interaksi langsung antara petugas dan pelanggan.
“Satgas PKPJT hadir untuk memastikan kualitas layanan publik yang konsisten, cepat, dan berorientasi pelanggan. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Jasa Marga sebagai operator jalan tol terbesar di Indonesia,” ungkap Rivan.
Rivan juga menambahkan bahwa sinergi lintas unit bisnis menjadi kunci untuk menciptakan program yang terukur, berdampak nyata, dan berkelanjutan. Setiap indikator kinerja pelayanan nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem operasional harian agar setiap perbaikan dapat dieksekusi secara real-time dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Mau Mudik Lancar? Jasa Marga Beberkan Waktu yang Harus Dihindari
Fokus pada Lima Pilar Utama Layanan Tol
Ketua Satgas PKPJT, Truly Nawangsasi, menjelaskan bahwa satgas akan bekerja dengan fokus pada lima sektor utama pelayanan jalan tol, yaitu:
Layanan di gerbang tol (kelancaran transaksi dan keamanan pengguna).
Kondisi jalan tol (perawatan, penerangan, dan kebersihan).
Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
Customer experience (kenyamanan dan kemudahan akses informasi).
Kualitas layanan petugas di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: vritimes.com