Tragedi Perundungan Timothy, Kemendiktisaintek Instruksikan Unud Bentuk Satgas Investigasi!

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra serta serta mendorong terwujudkannya ruang aman di lingkungan perguruan --Kemendiktisaintek
Satgas tersebut berfungsi untuk:
• Pencegahan: menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.
• Penanganan: menyediakan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban.
• Pendampingan: memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.
• Mendorong budaya positif: memperkuat relasi yang sehat, setara, dan berintegritas di antara seluruh warga kampus.
Mekanisme pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.
BACA JUGA:Perankan Pasutri di Film 'Kembang Api', Vino G. Bastian dan Marsha Timothy Dapat Pembelajaran
Kemdiktisaintek juga mengembangkan portal SAHABAT (Satgas Harmoni, Anti Kekerasan, dan Bantuan Tanggap) di sahabat.kemdiktisaintek.go.id, yang menjadi ruang aman untuk edukasi, konsultasi, dan komunikasi terkait pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
Sivitas akademika juga dapat melaporkan tindak kekerasan di kampus melalui Sistem Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di laman lapor.go.id.
Laporan yang masuk akan diteruskan ke instansi terkait, termasuk perguruan tinggi di bawah Kemdiktisaintek.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kemdiktisaintek berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan, agar mahasiswa dapat belajar, tumbuh, dan berprestasi tanpa rasa takut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News