Kementerian PU dan PM Siapkan Pendampingan Teknis Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

Kementerian PU dan PM Siapkan Pendampingan Teknis Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

Kementerian PU dan PM Siapkan Pendampingan Teknis Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren--

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren. Satgas tersebut akan berfokus pada pemeriksaan bangunan serta penertiban izin pendirian.

 

Muhaimin menegaskan bahwa setiap proses pembangunan pesantren wajib mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Ia meminta seluruh pengelola pesantren yang belum memiliki izin untuk menghentikan sementara aktivitas konstruksi.

 

“Kami minta semua pesantren memperbarui atau mengurus izin PBG. Pembangunan apa pun, sekecil apa pun, tidak boleh dilakukan tanpa izin resmi,” tegasnya.

 

Menurut Muhaimin, langkah ini penting untuk memastikan keselamatan penghuni pesantren sekaligus menegakkan tata kelola pembangunan yang sesuai standar nasional.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News