Kementerian PU dan PM Siapkan Pendampingan Teknis Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

Kementerian PU dan PM Siapkan Pendampingan Teknis Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren--
POSTINGNEWS.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Pemberdayaan Manusia (PM) memastikan siap mendampingi secara teknis pembangunan dan perbaikan infrastruktur pondok pesantren di seluruh Indonesia. Fokus pendampingan ini diarahkan pada aspek keselamatan bangunan serta pemenuhan izin pendirian sesuai aturan yang berlaku.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, pihaknya akan menyediakan layanan konsultasi pembangunan pesantren melalui pusat layanan 158.
“Mulai Senin, hotline konsultasi khusus pondok pesantren sudah bisa digunakan,” ujar Dody di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, setiap pesantren yang membutuhkan pemeriksaan kondisi bangunan dapat langsung menghubungi layanan tersebut. Setelah laporan diterima, tim teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya akan segera diterjunkan ke lokasi. Menurutnya, petugas lapangan telah tersebar di seluruh provinsi sehingga proses pengecekan diharapkan bisa berjalan cepat dan efisien.
Dody juga menyebut pembiayaan kegiatan ini akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), meskipun kolaborasi dengan sektor swasta tetap dimungkinkan.
Selain itu, Kementerian PU juga akan melakukan audit acak di beberapa daerah dengan jumlah pesantren terbanyak seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.
“Untuk tahap awal, kami akan lakukan pemeriksaan berdasarkan sampling. Sedangkan yang belum masuk daftar akan difasilitasi lewat hotline,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News