FITRA Minta DPRD Ikut Hapus Tunjangan Rumah Fantastis

FITRA menilai DPRD harus ikut hapus tunjangan rumah fantastis karena membebani anggaran daerah dan tak mendukung fungsi utama legislatif.-Foto: Antara-
Sorotan publik terhadap tunjangan perumahan DPRD DKI Jakarta yang nilainya fantastis, mencapai Rp 70 juta per bulan, sebelumnya juga memicu gelombang kritik baru. Tidak hanya masyarakat umum, mahasiswa pun turun ke jalan menuntut transparansi dan peninjauan ulang angka jumbo tersebut.
Pada Kamis, 4 September 2025, sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih. Mereka menuntut agar DPRD DKI menurunkan tunjangan perumahan pimpinan maupun anggotanya.
BACA JUGA:Hotman Paris Beberkan Audit BPKP, Klaim Tak Ada Mark Up di Kasus Laptop Nadiem
Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ihsan, menyebut besaran tunjangan ini perlu dikaji ulang. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022, pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan, sementara anggota DPRD memperoleh Rp 70,4 juta per bulan. Angka ini bahkan lebih tinggi dari tunjangan perumahan anggota DPR di Senayan.
“Perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar,” kata Ihsan saat audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kontroversi tersebut. Namun ia menegaskan bahwa kewenangan penuh mengenai besaran tunjangan ada di tangan DPRD.
“Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
Pramono menyebut komunikasi dengan DPRD sudah dilakukan, tetapi belum memastikan apakah akan ada revisi terhadap peraturan gubernur yang mengatur tunjangan itu. “Terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News