Peneliti Nilai Pemangkasan Tunjangan DPR Bisa Jadi Momentum Reformasi

Peneliti Nilai Pemangkasan Tunjangan DPR Bisa Jadi Momentum Reformasi

Bawono Kumoro sebut pemangkasan tunjangan DPR langkah positif dan bisa jadi momentum reformasi untuk kembalikan kepercayaan publik.-Foto: IG @poldametrojaya-

Gaji pokok dan tunjangan melekat

  1. Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  2. Tunjangan suami/istri pejabat negara: Rp 420.000
  3. Tunjangan anak pejabat negara: Rp 168.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  5. Tunjangan beras pejabat negara: Rp 289.680
  6. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan konstitusional

  1. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000
  2. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp 7.187.000
  3. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000
  4. Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan
  • Fungsi legislasi: Rp 8.461.000
  • Fungsi pengawasan: Rp 8.461.000
  • Fungsi anggaran: Rp 8.461.000

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15% (dari tunjangan konstitusional): Rp 8.614.950

Take home pay: Rp 65.595.730

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News