Komnas HAM: Jumlah Korban Jiwa Demo Agustus 2025 Masih 10 Orang

Komnas HAM: Jumlah Korban Jiwa Demo Agustus 2025 Masih 10 Orang

Komnas HAM pastikan 10 orang meninggal akibat demo Agustus 2025 di Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Manokwari.-Foto: IG @jktinfo-

Ia juga menekankan bahwa masyarakat punya hak penuh ikut mengawasi kinerja kepolisian.

“Secara eksternal juga dari Kompolnas dan bahkan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial kepada kami. Dan tentunya secara khusus lagi seluruh masyarakat sudah bisa melihat,” katanya.

BACA JUGA:Tuntutan 17+8 Sudah Lewat Batas, Hanya Tiga yang Tuntas, Selebihnya Masih Gantung

Berikut tiga tuntutan spesifik yang ditujukan langsung ke Polri dengan deadline 5 September 2025:

  1. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Hentikan kekerasan polisi dan patuhi SOP pengendalian massa.
  3. Tangkap dan proses hukum anggota serta komandan yang memerintahkan atau melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM.

Selain itu, masih ada satu tuntutan jangka panjang dalam paket delapan tuntutan satu tahun, yakni:

  1. Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar lebih profesional dan humanis.

Pernyataan Polri soal keterbukaan kritik, evaluasi, dan modernisasi memang terdengar meyakinkan. Namun tantangan sesungguhnya ada di lapangan apakah tuntutan itu benar-benar dijawab dengan langkah konkret atau hanya berhenti pada satu-dua kalimat manis di podium konferensi pers?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News