Lagi-lagi Terjadi! Mantan Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Usai Diduga Korupsi Ratusan Miliar

Arinal Djunaidi 1200-@arinal_djunaidi-Instagram
BACA JUGA:Tips Perawatan Kulit: 4 Buah yang Bisa Cerahkan Kulit Alami, Lebih Aman Tanpa Bahan Kimia!
Dalam proses pemeriksaan, pihak Kejati Lampung disebut terus menggali informasi mengenai detail dana tersebut.
Arinal pun menegaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik seputar besarnya dana PI yang sempat ia kelola sebelum purna tugas.
"Jadi dengan adanya dana itu saya mendapatkan pertanyaan dari pihak kejaksaan," katanya.
Tidak hanya memeriksa Arinal, Kejati Lampung juga melakukan penggeledahan di kediaman pribadinya pada Rabu, 3 September 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga emas.
Aset-aset itu kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan penyitaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari proses hukum untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan dana PI 10 persen WK OSES yang nilainya sangat fantastis.
"Penyitaan aset milik saudara ARD ini berkaitan dengan perkembangan penangan perkara penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000," ungkap Armen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News