Hore! Masyarakat Bisa Bernapas Lega: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Tahun 2026, Janji Yaaa...

Masyarakat Kini Bisa Bernapas Lega! Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Tahun 2026!-Ilustrasi-Istimewa
Selain itu, pemerintah juga tetap memprioritaskan keberpihakan kepada kelompok rentan dan masyarakat kecil.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan omzet hingga Rp 500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pajak penghasilan.
Untuk omzet di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar hanya akan dikenakan pajak final sebesar 0,5 persen.
Sementara itu, masyarakat dengan penghasilan tahunan di bawah Rp 60 juta juga tidak dikenai pajak penghasilan.
BACA JUGA:Trump Kecewa Tak Disebut dalam Parade Militer China: Kita Kan Juga Nolongin Mereka!
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah berusaha memastikan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi dari beban pajak.
Tidak hanya itu, bidang-bidang yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan juga tetap memperoleh fasilitas perpajakan berupa pembebasan pajak.
Hal ini menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan dan layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, untuk menjaga konsistensi penerimaan pajak, transaksi di sektor digital akan diperlakukan sama dengan transaksi konvensional.
BACA JUGA:Sopir Rantis yang Lindas Affan Hingga Tewas Hanya Didemosi 7 Tahun
Dengan begitu, tidak ada celah yang bisa merugikan negara sekaligus tetap menjunjung asas keadilan.
Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh kebijakan perpajakan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga stabilitas penerimaan negara, tetapi juga memastikan adanya keadilan sosial.
Pemerintah akan terus meningkatkan sinergi pertukaran data, memperkuat program pengawasan bersama, hingga memastikan pemeriksaan data dan intelijen pajak dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap penerimaan negara dapat terus meningkat tanpa harus menambah beban baru bagi rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News