Bejat! Seorang Anak Empat Kali Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri, Korban Baru Berusia 14 Tahun

Bejat! Seorang Anak Empat Kali Diperkosa Ayah Kandungnya Sendiri, Korban Baru Berusia 14 Tahun

Kasus pemerkosaan 1200-ILUSTRASI-realita lampung

Kasus ini menyoroti kerapuhan sistem pengawasan dan minimnya kesadaran akan potensi bahaya bahkan di tempat yang dianggap paling aman.

Atas perbuatannya yang keji, R kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. 

Ancaman hukuman pidana yang berat menantinya. 

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegas Kombes Kusumo.

Hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melakukan tindakan serupa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News