Sekolah Favorit Tak Lagi Bebas Titip Nama, Pakai Jalur Ordal di SPMB 2025 Terancam Skorsing NISN

Forum Bersama Pengawasan SPMB yang menghadirkan perwakilan Kemendikdasmen, Kemendagri, KPK, Ombudsman, Polri, dan Dinas Pendidikan Kota Semarang sepakat awasi kecurangan.--Kemendikdasmen
Polisi akan bertindak terhadap pelanggaran seperti pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga titipan nama.
“Kalau sudah tahu itu pelanggaran, maka siap-siap menanggung konsekuensinya. Kami juga dorong edukasi dan budaya sadar hukum di masyarakat,” tegasnya.
Petugas diminta untuk tidak ikut larut dalam pelanggaran. Sebaliknya, mereka harus bisa menolak tekanan dan menjelaskan aturan dengan benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News