2 Kantor Agen Pengurusan TKA dan Rumah Pejabat Kemenaker Digeledah KPK, Diduga Terlibat Pemerasan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo: Penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara pemerasan pengajuan RPTKA di Kemenaker. --
JAKARTA, PostingNews.id - Dua kantor agen pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan rumah seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan kasus pemerasan perizinan TKA di Kemenaker.
"Penyidik melakukan penggeledahan terkait perkara pemerasan pengajuan (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) di Kemenaker yang dilakukan di beberapa tempat di Jabodetabek," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 3 Juni 2025.
Budi menjelaskan, kantor Agen TKA yang digeledah adalah PT DU di Jakarta Selatan dan PT LIS di Jakarta Timur.
BACA JUGA:Viral Surat Edaran COVID-19 dari Kemenkes, Istana Negara: Ini Bentuk Kewaspadaan
Dari penggeledahan di kantor PT DU, KPK menemukan dokumen keuangan terkait rekapitulasi pemberian uang untuk mengurus RPTKA serta dokumen terkait lainnya.
Sementara dari PT LIS KPK menemukan catatan aliran uang pengurusan RPTKA di Kemnaker.
Budi menerangkan bahwa rumah pejabat Kemnaker yang digeledah KPK berada di Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan yang berlangsung Selasa, 27 Mei 2025 tersebut, KPK menyita sejumlah bukti.
"Penyidik mengamankan dokumen aliran uang terkait pengurusan RPTKA, buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan serta uang tunai sekitar Rp300 juta serta beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor," ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Lawan Timnas Indonesia, China Diprediksi Turunkan Skuad Andalan
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka. Namun untuk identitasnya belum diungkapkan ke publik.
Adapun untuk nilai pemerasan yang berhasil dihimpun KPK mencapai Rp53 miliar. Tindak pidana ini terjadi sejak 2019.
Sementara penyidikan berlangsung, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah pihak terkait.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-