Viral Surat Edaran COVID-19 dari Kemenkes, Istana Negara: Ini Bentuk Kewaspadaan

Virus COVID-19 1200-kjpargeter-Freepik
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Kesehatan baru-baru ini mengedarkan instruksi resmi kepada seluruh unit kesehatan di tanah air terkait peningkatan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Pemerintah Istana menegaskan bahwa tujuan utama dari Surat Edaran tersebut bukan untuk menimbulkan kepanikan.
Masyarakat diimbau menangkap informasi ini sebagai alarm agar lebih waspada.
BACA JUGA:3 Buah yang Bisa Bikin Diabetes, Tapi Digemari Masyarakat Indonesia
Beberapa negara tetangga Indonesia kini melaporkan lonjakan kasus COVID-19.
Kondisi tersebut menjadi dasar dikeluarkannya surat di tingkat pusat.
Pada konferensi pers di kantor PCO, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 3 Juni 2025.
Pejabat Istana menjelaskan latar belakang surat.
BACA JUGA:Kenapa Sih Dokter Selalu Minta Kamu Habiskan Antibiotik?
“Sampai saat ini kan Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran untuk seluruh dinas kesehatan yang ada di Indonesia. Ini bentuk kewaspadaan. Karena kita sadar di beberapa negara tetangga ada peningkatan kasus COVID lagi,” jelas Hasan, salah satu pejabat Istana Negara.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa otoritas kesehatan memprioritaskan kesiapan menghadapi kemungkinan gelombang baru.
Meskipun situasi dalam negeri masih terkendali, namun pantauan ketat tetap dijalankan.
Berdasarkan data terbaru, angka positivity rate di Indonesia kini mencapai 3,68 persen.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-