Setelah Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Belum Kunjung Ditahan, Mengapa?

Setelah Jalani Pemeriksaan, Firli Bahuri Belum Kunjung Ditahan, Mengapa?

kasus suap firli bahuri-@folkative-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.IDFirli Bahuri telah menjalani proses pemeriksaan atas kasus yang sedang menimpanya akibat terlibat dalam masalah Syahrul Yasin Limpo.

Firli telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim pada hari Jumat, 1 Desember 2023 selama 10 jam pemeriksaan.

Di dalam pemeriksaan, Firli dicecar sebanyak 40 pertanyaan untuk menjelaskan kasus yang terjadi pada dirinya.

BACA JUGA:Rahasia Daun Kemangi Bisa Bantu Wajah Auto Glowing, Ini3 Manfaatnya

Akan tetapi, setelah menjalani pemeriksaan Firli enggan juga dilakukan penahanann atas kasus suap.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Firli akhirnya meninggalkan Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Toyota Innova hitam berpelat nomor B 512 DNA.

Polisi pun mengungkap alasan mengapa eks Kapolda Sumatera Selatan itu tidak ditahan hari ini.

"Belum diperlukan," ujar Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa di Gedung Bareskrim Jumat, 1 Desember 2023.

BACA JUGA:Tiket Whoosh Sudah Terpesan, Tapi Masih Bingung Mau Wisata Kemana? Ini Rekomendasinya

Materi pemeriksaan seputar peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji.

Lalu komunikasi yang menggunakan bukti digital hingga transaksi penukaran valas.

Selain Firli, dua orang saksi juga diperiksa hari ini, yakni Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta dan Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kemenkumham Brigjen Anom Wibowo.

Pemeriksaan Anom terkait komunikasi Firli dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Kombes Irwan Anwar selaku Kapolrestabes Semarang yang diduga terjadi pada awal 2021.

BACA JUGA:3 Mitos Penguasa Laut Selatan Nyi Roro Kidul, Bikin Merinding!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya