Seorang Pria di Depok Ditangkap Polisi Gara-gara Sebarkan Video Syur Mantan Kekasih

Seorang Pria di Depok Ditangkap Polisi Gara-gara Sebarkan Video Syur Mantan Kekasih

ilustrasi digital-ilustrasi-Freepik

Sedangkan JS kini sudah ditangkap oleh pihak yang berwajib dan dikenai Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News