Terseret Kasus Syahrul Yasin Limpo, Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin Digeledah KPK
Kasus sudin-PDI Perjuangan-Facebook
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua komisi IV DPR yang bernama Sudin terlibat namanya dalam kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Dengan terlibat dirinya, KPK menggeledah rumahnya untuk mencari bukti bukti yang akurat untuk menjadikan bahan pertimbangan.
KPK berhasil menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di kawasan Cimanggis Depok Jawa Barat pada Jumat, 10 November 2023 malam hari.
BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Berikan Satu Doa untuk Mengatasi AIN Pada Anak
Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara KPK yang bernama Ali Fikri.
"Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan masih berlangsung," kata juru bicara KPK Ali Fikri di rumah Sudin Jumat, 10 November 2023.
Akan tetapi, Ali belum memerinci temuan dari penggeledahan lantaran proses masih berlangsung.
KPK menjadwalkan untuk memeriksa anggota dewan dari Fraksi PDIP itu pada Jumat kemarin sebagai saksi korupsi SYL.
BACA JUGA:Buruan Serbu! Ada Diskon Tiket Kereta Api Hari Pahlawan 25 Persen, Cek Rutenya di Sini
Akan tetapi, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang menjadi hari Rabu, 15 November 2023.
Sudin akan diperiksa untuk mengusut aliran uang dugaan korupsi SYL yang tengah menjadi fokus KPK.
"Kami penyidik tidak hanya membuktikan pemerasan saja, tapi kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Jumat, 10 November 2023.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
BACA JUGA:Luar Biasa! Prabowo Berikan Sumbangan Uang Pribadi Rp5 Miliar untuk Warga Palestina
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-