Update! BKN Resmi Revisi Batas Usia Pensiun PNS Tidak Lagi Sampai 56 Tahun

Update! BKN Resmi Revisi Batas Usia Pensiun PNS Tidak Lagi Sampai 56 Tahun

Revisi Batas Usia Pensiun PNS-Ilustrasi-Facebook

Perubahan batas usia pensiun PNS ini akan berdampak pada berbagai sektor pelayanan publik di seluruh Indonesia, dengan meningkatnya pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh PNS yang lebih tua.

Peningkatan batas usia pensiun ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memaksimalkan potensi dan pengalaman para pekerja PNS.

Dengan meningkatnya usia harapan hidup, perubahan dalam batas usia pensiun ini memberikan solusi untuk memanfaatkan potensi sumber daya manusia yang lebih tua dalam masyarakat.

Selain itu, pengaruh dari kebijakan ini tidak hanya akan dirasakan oleh PNS, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: