Jokowi Tak Punya Kepentingan Terkait Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Saya Malah Repot...
Jokowi Tak Ada Agenda di Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres 2024-@Jokowi-Twitter
"Apapun usia seorang presiden selama dia bukanlah seorang anak-anak, baik usia 25, 30, 40, maupun 45 tahun, tidak ada yang bertentangan dengan konstitusi," tambah Yusril.
Sekadar informasi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi mengajukan perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 agar batas usia minimal capres-cawapres dapat balik ke 35 tahun.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: