Sudah 3 Hari, Berikut Kebijakan WFH Bagi ASN!

Sudah 3 Hari, Berikut Kebijakan WFH Bagi ASN!

Tenaga honorer batal dihapus tahun ini-Ilustrasi-Pixabay

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berharap bahwa pengawasan yang terencana akan memudahkan atasan untuk memonitor keberadaan bawahannya dan mencegah pelanggaran terhadap kebijakan WFH.

Jika terjadi pelanggaran, ASN yang bersangkutan mungkin tidak lagi diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya