Ingat! Pegawai Pemprov DKI Jakarta Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor Fosil Setiap Hari Rabu

Ingat! Pegawai Pemprov DKI Jakarta Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor Fosil Setiap Hari Rabu

Polusi Ibukota Jakarta-Tangkapan Layar Aplikasi Nafas-

Selain larangan menggunakan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, pemerintah juga akan menerapkan kebijakan work from home sebanyak 50%.

Kebijakan ini akan dimulai pada akhir bulan Agustus dan akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan work from home ini diambil terutama dalam rangka menghadapi pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta, yang diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan kota.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: