Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Tinggal Klik Auto Beres!

Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Tinggal Klik Auto Beres!

bpjs kesehatan-ilustrasi-Pixabay

-Konfirmasi persetujuan faskes yang dipilih dengan klik “setuju”.

-Masukan kode OTP.

-Klik Verifikasi.

Tak hanya mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online menggunakan handphone saja namun mengubah faskes dapat dilakukan dengan menghubungi care center resmi BPJS Kesehatan dengan nomor 165.

BACA JUGA:Viral Pegawai BNI Dipecat Karena Hamil, Respons BNI: 'Saat Diperiksa...'

Adapun ketentuan mengubah Faskes BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Kartu BPJS Kesehatan peserta dalam kondisi aktif.

2. Sebelumnya telah terdaftar minimal selama 3 bulan di Faskes Tingkat Pertama (FKTP).

Perubahan faskes BPJS Kesehatan yang diinginkan dan telah sukses diganti maka perubahan Faskes tersebut akan berlaku di bulan berikutnya.

BACA JUGA:Rute Sirkuit Baru SIM C Tanpa Zig-zag dan Angka 8, Diklaim Lebih Mudah?

Namun peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes kurang dari 3 bulan Ia terdaftar dengan beberapa syarat di bawah ini:

Peserta dalam penugasan dinas/ pelatihan/ sekolah/ Pendidikan yang dibuktikan dengan surat keterangan tugas atau penugasan atau pelatihan yang sedang dijalani.

Peserta pindah domisili dengan memberikan bukti surat keterangan domisili.

Karena proses redistribusi (pemindahan peserta pada FKTP yang belum merata) dan/ peserta tersebut ingin Kembali terdaftar di FKTP sebelumnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: