Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Bpjs kesehatan-Ilustrasi-Pixabay

Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

 

POSTINGNEWS.ID - Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan. Kebijakan itu disambut positif oleh DPR.

Anggota DPR Ade Rezki Pratama menyebut langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara di tengah rakyat yang kesulitan ekonomi.

“Kami menyambut baik rencana ini, karena cukup besar defisit fiskal yang dialami BPJS Kesehatan saat ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia, Masyarakat Jawa Berduka

Ia berharap kebijakan pemutihan ini dapat menyehatkan keuangan BPJS sekaligus memberi kesempatan peserta menunggak untuk memulai dari nol.

“Ke depan dimulai dari nol kembali sehingga tidak membebani peserta. Kami juga berharap kebijakan tersebut didukung oleh APBN yang kuat,” tambahnya.

Ade juga mengingatkan agar peserta memanfaatkan momentum ini dengan bijak.

BACA JUGA:Budi Arie: Jokowi dan Prabowo Terus Diadu Domba, Kita Jadi Bangsa yang Ribut Sendiri

“Ketika membutuhkan penanganan medis, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya karena sudah dijamin BPJS Kesehatan,” katanya.

Namun, ia menegaskan peserta yang mampu secara finansial wajib tetap melunasi kewajiban mereka.

“BPJS bersifat gotong royong. Jika seseorang tidak sakit, iuran yang dibayarkan membantu pengobatan peserta lain,” jelasnya.

BACA JUGA:Kegemukan, Pemerintah Pangkas BUMN dari 800 Jadi 200 Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News