Kegemukan, Pemerintah Pangkas BUMN dari 800 Jadi 200 Perusahaan

Kegemukan, Pemerintah Pangkas BUMN dari 800 Jadi 200 Perusahaan

Rosan Roeslani 1200-Beritasatu.com-

POSTINGNEWS.ID - Program perampingan perusahaan pelat merah terus melaju tanpa kompromi.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata, menegaskan langkah ini akan tetap dijalankan sesuai arahan pemerintah.

Tak bisa dipungkiri, banyak BUMN yang akan dipangkas, bahkan sebagian harus gulung tikar demi efisiensi.

BACA JUGA:Roy Suryo Tantang Polisi: Kalau Mau Tetapkan, Dari Dulu Silakan!

“(Perampingan BUMN) tetap berjalan, tapi tentunya ini semua stakeholder kan kita libatkan. Karyawan tentu harus menjadi yang pusat (yang paling diperhatikan),” ujar Tedi dikutip dari Antara, Kamis (30/10/2025).

Ia menekankan bahwa proses rasionalisasi ini tidak hanya soal angka, tapi juga tentang menjaga kesejahteraan para pekerja di dalamnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menilai langkah pengurangan jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 200 entitas adalah strategi penting.

BACA JUGA:Megawati ke Anak Muda: Jangan Tergila-Gila Sama AI, Masih Ada Perasaan dari Tuhan

Tujuannya jelas — meningkatkan rasio profitabilitas dan efisiensi melalui perbaikan return on asset (RoA).

BUMN yang sehat diharapkan bisa menghasilkan keuntungan optimal tanpa beban birokrasi berlapis.

Menurut Tedi, arahan Presiden itu merupakan dorongan agar BUMN segera bertransformasi dan memberikan kinerja terbaik bagi negara.

BACA JUGA:Perkara Air Sumur Bor: Perseteruan Dedi Mulyadi Vs Aqua Masih Berlanjut

“Perlu dipahami bahwa harapan dan aspirasi besar dari pemerintah, dari Pak Prabowo terhadap BUMN harus menjadi lebih bagus lagi. Menjadi lebih maju lagi kinerjanya. Menjadi lebih baik lagi dalam memberikan dampak kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kontribusi BUMN, baik secara finansial maupun sosial, harus meningkat signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News