Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Tinggal Klik Auto Beres!

Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online, Tinggal Klik Auto Beres!

bpjs kesehatan-ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Cara pindah faskes BPJS pada prakteknya sangat mudah. Bisa melalui metode online maupun datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. 

Adapun Pemerintah Indonesia memiliki program BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan untuk seluruh warga negara.

Mengubah faskes banyak dilakukan peserta BPJS Kesehatan dengan berbagai alasan seperti domisili yang baru ataupun karena ketidakmantapan terhadap faskes sebelumnya.

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad: Baca Ini di Pagi Hari, Niscaya Bebas dari Sihir dan Santet!

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, seluruh warga Indonesia wajib menjadi peserta. 

Hal ini termasuk juga dengan orang asing yang telah tinggal selama minimal 6 bulan di Indonesia dan orang asing ini telah ikut membayar iuran setiap bulan.

Berikut cara mengubah faskes BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat hanya menggunakan handphone saja, antara lain adalah:

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Begini Persyaratan Duta Kampus Merdeka 2023

-Mengunduh aplikasi Mobile JKN

-Klik “menu lainnya” kemudian klik “perubahan data peserta”.

-Pilih faskes pada bagian “fasilitas Kesehatan tingkat I”.

-Isi data dengan meliputi kota Faskes yang diinginkan, dan apakah perubahan faskes juga akan diberlakukan untuk anggota keluarga lainnya atau tidak.

BACA JUGA:Marak Lowongan Kerja Palsu, Ini Cara Mengenali Loker yang Hoax!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: