Ponpes Al Zaytun Tidak Akan di Tutup, Al Chaidar: Panji Gumilang Saja yang Ditangkap!

Ponpes Al Zaytun Tidak Akan di Tutup, Al Chaidar: Panji Gumilang Saja yang Ditangkap!

Panji Gumilang-@folkative-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan keseriusan pemerintah, dalam menangani persoalan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Al Zaytun itu, kita tangani serius di dalam tiga hal. Pertama, menyangkut pribadi Panji Gumilang, yang dilaporkan dalam kasus penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965,” ujar Mahfud dalam keterangannya di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 18 Juli 2023

Kedua, terkait dugaan kasus pencucian uang. Dalam hal ini, pemerintah telah memblokir 145 dari total 256 rekening pribadi milik pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Serta memeriksa puluhan rekening lain, yang terkait yayasan.

BACA JUGA:Empat Polisi di Bali Tolak Laporan Korban Pencopetan di Bali, Malah Pilih Minum Bir! Sanksinya Cuma Push Up!

"Pemeriksaan tersebut membutuhkan proses. Sehingga, kita tidak boleh tergesa-gesa karena terkait masalah hukum. Yang penting, sudah ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)," papar Mahfud.

Pengamat Terorisme, Al Chaidar turut buka suara terkait polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. 

Al Chaidar menyarankan ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak langsung dibubarkan. 

Sebab, kata dia, yang harus ditindak dalam polemik ini adalah Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.

BACA JUGA:Aksi Badut Ngambek Viral di Depok, Pukul Mobil Pengendara karena Tidak Diberi Uang!

“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajjal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” kata Al Chaidar dikutip dari Instagram @fuadbakh

Chaidar menegaskan, Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama saat menyebut kitab suci Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian Panji juga mencampur shaf salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan. 

“Kemudian dia menganut ajaran atau aliran ISA bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalh komunis,” jelas Chaidar.

Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.

BACA JUGA:Terlilit Utang, Seorang Ibu di Bekasi Menjual Bayi Laki-Laki dengan Harga Rp30 Juta Lewat Media Sosial!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: