Sejumlah Ormas Lokal di Indramayu Desak Polri Segera Perkarakan Panji Gumilang

Sejumlah Ormas Lokal di Indramayu Desak Polri Segera Perkarakan Panji Gumilang

kasus panji gumilang-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi lokasi aksi unjuk rasa beberapa organisasi kemasyarakatan, termasuk Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI), Forum Indramayu Menggugat (FIM), dan Forum Solidaritas Dharma Ayu (FSDA) pada hari ini, Sabtu (29/7).
 
Solihin, Ketua Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa ribuan orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan turut serta dalam unjuk rasa tersebut.
 
Mereka menuntut agar pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, segera ditahan dan dijadikan tersangka dalam beberapa laporan tindak pidana yang diajukan kepada pihak Kepolisian.
 
Unjuk rasa ini bertujuan agar Mabes Polri segera menangkap dan mengadili Panji Gumilang karena dianggap telah menyakiti perasaan umat Islam di seluruh Indonesia, khususnya di Indramayu, Jawa Barat.
 
“Untuk kami tegak lurus agar Mabes Polri segera menangkap mengadili Panji Gumilang,” tegas Solihin.
 
 
Aksi tersebut dijadwalkan dimulai setelah seluruh masyarakat Haurgeulis dan Gantar turut bergabung.
 
Solihin menyampaikan bahwa setelah berkumpul, rombongan unjuk rasa akan mampir di galangan kapal sebelum bergabung dengan masyarakat di Haurgeulis dan Gantar.
 
Tujuan akhirnya adalah bersatu dengan aliansi masyarakat lainnya untuk mendesak Mabes Polri agar segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.
 
“Bersama-sama dengan aliansi masyarakat lain agar Mabes Polri segera menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka," harap Solihin.
 
Dalam menghadapi unjuk rasa ini, Kepolisian Resor Indramayu telah menyiapkan lebih dari 1000 pasukan dari berbagai satuan termasuk Brimob Polda Jawa Barat, guna menjaga situasi agar tetap kondusif.
 
 
Hingga saat ini, Panji Gumilang baru menghadiri persidangan sekali dan telah menghadirkan lebih dari 30 saksi.
 
Namun, ia belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun memiliki sejumlah kasus yang sedang ditangani.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: