Benarkah Panji Gumilang Pernah Dipenjara 10 Bulan? Bareskrim: 'Kami Akan Memverifikasinya'
Panji Gumilang Benarkah Pernah Dipenjara 10 Bulan?---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bareskrim Polri akan memverifikasi pernyataan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun.
Diketahui sebelumnya Panji Gumilang mengaku pernah dipenjara selama 10 bulan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah mengonfirmasinya kepada wartawan pada Jumat, 7 Juli 2023.
BACA JUGA:Kontroversi Al Zaytun, Helmi Hidayat: Panji Gumilang Tokoh Besar!
“Itu sedang kita verifikasi, makanya informasi itu juga menjadi bahan masukkan bagi kami untuk diverifikasi,” tutur Irjen Sandi.
“Karena pada prinsipnya, apapun perkembangan informasi yang ada, kami akan memverifikasinya dengan tim termasuk juga dari Bareskrim,” tambahnya.
Dilakukannya verifikasi guna mendalami informasi yang beredar, ditambah untuk mencari dasar dari pernyataan Panji Gumilang.
Maka dari itu polisi melakukan semua prosesnya tidak sembarangan sehingga dapat dipertanggungjawabkan saat disampaikan ke publik.
“Supaya informasi-informasi itu ada dasarnya, jangan hanya dari informasi saja, tetapi ada bahan yang bisa menjadi pertanggungjawaban apabila kita disampaikan kepada masyarakat,” paparnya.
PENYIDIK BARESKRIM POLRI PERIKSA PANJI GUMILANG 8 JAM
Dalam pemeriksaan itu Panji Gumilang menyebut bahwa ia ditanya lebih dari 30 pertanyaan oleh tim penyidik.
"Pertama tentunya ditanya tentang riwayat itu, sudah dijawab," papar Panji pasca diperiksa di Mabes Polri pada Senin, 3 Juli 2023.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: