WADUH! Usai Ammar Zoni, Kini Adiknya Ikut Dilaporkan ke Polisi
aditya zoni dilaporkan ke kepolisian-@intipseleb-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kakanya masih dipenjara kini Aditya Zoni gantian yang dilaporkan ke kepolisian.
Aditya Zoni dilaporkan lantaran dirinya diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp 500 Juta.
Laporan polisi itu dibuat oleh seseorang bernama Christopher Anggasastra pertanggal 26 Januari 2024 di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:4 Amalan Sebelum Tidur Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Lakukan Agar Terlelap dengan Nyaman
Dengan cara cepat, Aditya Zoni pun langsung mengkonfirmasi mengenai laporan tersebut.
"Pada intinya di sini menerima panggilan itu tidak takut karena memang saya tidak salah di sini dan memang tidak ada buktinya kalau saya mengggelapkan dana atau uang Rp 500 juta," kata Aditya Zoni di Jakarta Selasa, 5 Maret 2024.
"Itu saya tidak pernah menerima dan tidak ada buktinya jadi saya ya udah engga ada masalah apa-apa jadi saya berani aja," tambahnya.
BACA JUGA:7 Rekomendasi Warna Busana Lebaran Paling Trendy di 2024, Mana yang Paling Cocok?
Menurut Aditya Zoni, dirinya tidak mengenal sosok yang melaporkan dirinya. Bahkan ia berencana untuk duduk bareng menanyakan terkait laporan polisi yang menyeret namanya.
"Engga kenal (dengan pihak pelapor) makanya saya engga tau orang ini siapa saya mau coba menghubungi beliau mungkin ngobrol masalahnya dimana kaget kan," ucapnya.
Diketahui berdasarkan surat laporan polisi dimana Aditya Zoni diduga sudah melakukan dugaan penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP atas uang senilai Rp 500 juta.
Laporan polisi terhadap Aditya zoni tercatat dengan nomor LP/B/498/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA:3 Tips Tetap Semangat Selama Bulan Puasa, Pasti Lebih Segar dari yang Lain!
English Version :
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: