Akhirnya, Bareskrim Tangkap Penyebar Video Syur Diduga Aktris Rebecca Kloper

Akhirnya, Bareskrim Tangkap Penyebar Video Syur Diduga Aktris Rebecca Kloper

Penangkapan pelaku video syur Becca-@folkative-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bareskrim saat ini telah berhasil menangkap seseorang yang menyebarkan video syur artis cantik Rebecca Kloper.

Penangkapan tersebut dilakukan pihak Bareskrim pada hari Jumat, 6 Oktober 2023.

Bareskrim menangkap seseorang yang memiliki akun Twitter @dedekkugem dimana nama lengkapnya berinisial BF.

BACA JUGA:PNIB Gus Wal Berbagi Air Bersih ke Warga Dusun Kesari, Tak Lupa Kirim Pesan Tegas Soal Bahaya Laten Ideologi Khilafah!

Penangkapan BF terjadi di kota Riau dimana sebagai tempat tinggal BF penyebar video syur Becca.

"Penyidik berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas nama Sdr. BF yang mengelola akun X @dedekkugem pada tanggal 1 September 2023 di Riau," ujarnya dalam keterangan tertulis Jumat, 6 Oktober 2023.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka berupa tangkapan layar akun Twitter tersebut, 3 unit ponsel, hingga 6 buah simcard.

Atas perbuatannya, BF dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Kaesang Pangarep Siap Tindak Tegas Kader PSI yang Lecehkan Partai Lain: 'Harus Bergembira dan Santuy!'

Sebagaimana diketahui, dengan adanya penyebaran video syur Becca membuat ramai masyarakat menonton video tak pantas dilihat tersebut.

Dengan adanya video tersebut Becca selaku korban pun menjadi bahan cibiran para masyakarat.

Rebecca menilai pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dengan adanya penyebaran video syur tersebut juga membuat Becca menjadi terbatas dalam sosial media.

BACA JUGA:Intip Daftar Bansos yang Akan Cair pada Bulan Oktober 2023, Ada PKH dan Bantuan Langsung Tunai!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya