Catat! Ini Syarat Pendaftaran PPDB MIN, MTsN, dan MAN Jakarta 2023

Catat! Ini Syarat Pendaftaran PPDB MIN, MTsN, dan MAN Jakarta 2023

ppdb madrasah-ilustrasi-Pixabay

-Asal madrasah atau sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),

-Calon siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta terdaftar di EMIS bagi siswa madrasah atau Dapodik bagi siswa sekolah

-Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023 bagi pendaftar MTsN

-Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2023 bagi pendaftar MAN

BACA JUGA:Nah Loh! Gisella Anastasia Ketahuan Bermesraan Bareng Seorang Pria di Club Malam, Kali Ini Bukan Wijin

-Calon siswa asal madrasah atau sekolah luar Provinsi DKI Jakarta yang sudah terakreditasi wajib unggah sertifikat akreditasi agar dapat mendaftar PPDB lewat Jalur Anak Guru & Pindah Tugas Orang Tua (AGPTO), Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, dan Jalur Madrasah

-Unggah Kartu Keluarga (KK)

-Jika bersekolah di DKI Jakarta tetapi tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK, maka dapat mendaftar PPDB lewat jalur AGPTO, Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, atau Jalur Madrasah

-Jika bersekolah di luar DKI Jakarta dan tinggal di luar DKI Jakarta berdasarkan KK, maka dapat mendaftar PPDB lewat Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, atau Jalur Madrasah

BACA JUGA:Begini Cara Menanam Cabai Agar Tumbuh Subur dan Berbuah Lebat, Cukup Gunakan Pot di Rumah

-Jika bersekolah di luar DKI tetapi NIK asal DKI, dan tinggal di DKI berdasarkan KK, maka dapat mendaftar di jalur apapun

-Khusus peserta asal sekolah asing dapat mendaftar lewat Jalur Tahfidz, Jalur Reguler, atau Jalur Madrasah dengan wajib melampirkan Surat Rekomendasi/Kesetaraan Ijazah dari Kemenag atau Kemendikbudristek

-Khusus peserta Jalur Anak Guru & Pindah Tugas Orang Tua mengunggah SK Pindah Tugas Orang Tua atau SK Pembagian Tugas mengajar

-Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon murid bermeterai Rp 10.000

BACA JUGA:Update BMKG: Cuaca di Sejumlah Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Selasa 30 Mei 2023

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: