TOK! Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka

TOK! Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pasca ditetapkan menjadi tersangka, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua mobil milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate di parkiran sekitar Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana membenarkan penggeledahan teraebut.

“Iya (mobil Menkominfo Johnny G Plate digeledah),” kata Ketut kepada wartawan.

Dua mobil yang digeledah itu berupa Toyota Fortuner berkelir hitam dan merah yang turut mengantar Plate untuk menjalani pemeriksaan di Kejagung.

BACA JUGA:Dicatat Dulu Nih! Syarat dan Cara Pendaftarannya PPDB SD Jakarta 2023

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang dari dalam mobil tersebut, di antaranya kertas yang diduga amplop, KTP, tas, dan handphone.

Pemeriksaan terhadap Plate dalam kasus ini merupakan yang ketiga kali. Setelah sebelumnya Plate menjalani pemeriksaan pada Selasa 14 Febuari 2023 dan Rabu 15 Maret 2023 lalu.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelumnya telah menyelesaikan penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi BAKTI Kominfo.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebesar Rp 8 triliun.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: