Simak! Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah
5. Riqab
Riqab atau yang biasa disebut hamba sahaya merupakan umat Islam yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah dan teraniaya. Golongan Riqab hanya ada pada zaman Rasulullah SAW, yang dijadikan budak oleh saudagar kaya.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang berutang untuk kebutuhan hidup. Dengan kata lain mereka yang berutang untuk kemaslahatan diri seperti mengobati orang sakit atau untuk kemaslahatan umum seperti membangun sarana ibadah, dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.
BACA JUGA:AHY Ungkap Risiko Besar Jadi Tanggungan Partai Demokrat Usai Usung Anies Baswedan Jadi Capres
7. Fi Sabilillah
Mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya. Golongan ini menjadi orang yang berhak menerima zakat.
8. Ibnu Sabil
Selain itu, terdapat golongan Ibnu Sabil yang menjadi golongan yang dianjurkan menerima zakat. Ibnu Sabil adalah golongan musafir yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: