5 Cara Membayar Zakat Fitrah Supaya Afdol

5 Cara Membayar Zakat Fitrah Supaya Afdol -Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada 5 cara yang bisa kamu gunakan untuk membayar zakat fitrah supaya lebih afdol kamu membayarnya.
Zakat fitrah adalah salah satu jenis zakat yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, dan wajib dikeluarkan pada bulan Ramadhan, tepatnya sebelum salat Idul Fitri. Tujuan zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa dan harta, serta membantu mereka yang membutuhkan di hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah berbeda dengan zakat mal (zakat harta) yang dikeluarkan sepanjang tahun berdasarkan harta yang dimiliki.
BACA JUGA:Geger! Ridwan Kamil Diduga Selingkuh dengan Wanita Seksi Sampai Punya Anak
Tata cara membayar zakat fitrah adalah sebagai berikut:
1. Menentukan Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu, baik itu dewasa maupun anak-anak, serta yang dalam keadaan hidup pada saat akhir Ramadhan. Biasanya, setiap kepala keluarga wajib mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya.
2. Menentukan Jumlah Zakat Fitrah
Zakat fitrah biasanya dihitung dengan menggunakan ukuran tertentu seperti makanan pokok, misalnya beras atau gandum.
Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan per orang adalah 1 sha’ (sekitar 2,5 kg) dari bahan makanan pokok. Nilai zakat fitrah ini juga dapat diukur dengan uang, tergantung pada harga makanan pokok yang berlaku.
3. Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah harus dibayar sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri, yaitu antara terbenamnya matahari pada akhir Ramadhan hingga sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
4. Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan langsung kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) atau melalui lembaga yang terpercaya, seperti Badan Amil Zakat (BAZNAS) atau lembaga zakat lainnya. Pembayaran zakat bisa menggunakan bahan pokok (beras) atau uang, tergantung kebijakan yang berlaku di tempat tersebut.
5. Niat Membayar Zakat Fitrah
Saat membayar zakat fitrah, niatkan bahwa yang dibayarkan adalah zakat fitrah dan dilaksanakan untuk menyucikan jiwa serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban agama.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-