Pendaftaran IPDN 2023 Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya, Ayo Buruan Cek Linknya!

Pendaftaran IPDN 2023 Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya, Ayo Buruan Cek Linknya!

8.Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada PFOvinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-eI, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/lbu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

9.Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;

10.Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempeI basah;

11.Pakta lntegritas Tahun 2023;

BACA JUGA:Suarakan Melawan Intoleransi Khilafah Radikalisme Terorisme & Politik Identitas, PNIB Gelar Aksi di Depan Tugu Yogyakarta

12.Alamat e-mail yang aktif

13.Pas foto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

14.Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

15.Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

BACA JUGA:Persiapan Mudik Lebaran, POLRI Siapkan Ratusan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Titik Ini

16.Tidak bertato;

17.Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

18.Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

19.Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

BACA JUGA:Harap Bersabar Ya Ibu-ibu, Harga Beras Resmi Naik Nih

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: