Daftar 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Simak Cara Daftar dan Ketentuannya

Daftar 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Simak Cara Daftar dan Ketentuannya

Seleksi sekolah kedinasan --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) resmi membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan 2023 mulai Sabtu 1 Maret 2023.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 2023.

“Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023,” kata Azwar Anas dalam keterangan resminya.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs https://dikdin.bkn.go.id/.

Berikut 8 sekolah kedinasan yang buka pendaftaran pada 2023

1. Poltekip dan Poltekim

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan 2023 yang ditujukan kepada lulusan SMA/SMK/sederajat/PNS di lingkungan Kemenkumham.

Sekolah kedinasan Kemenkumham merupakan perguruan tinggi kedinasan yang menyediakan pola pendidikan dengan ikatan dinas.

Terdapat dua sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kemenkumham, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Tahun ini, sekolah kedinasan Kemenkumham akan menerima 525 calon taruna dan taruni untuk Poltekip dan Poltekim.

Calon praja, taruna, dan mahasiswa dapat melakukan pendaftaran secara online melalui https://dikdin.bkn.go.id untuk pelamar umum dan https://catar.kemenkumham.go.id untuk pelamar PNS Kumham untuk kemudian diunggah dokumennya.

Untuk syarat, alur pendaftaran, dan informasi lebih lengkap lainnya dapat disimak di sini.

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasan 2023 melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya