Harap Bersabar Ya Ibu-ibu, Harga Beras Resmi Naik Nih
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Harga beras resmi naik atau bisa dikatakan Harga beras saat ini semakin mahal.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah meningkatkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Ketentuan ini menyusul terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
BACA JUGA:BESOK TERAKHIR! Info Lowongan Kerja Lion Air Group Cek di Sini, Syaratnya Gampang Kok
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.
Adi mengatakan kenaikan harga beras ini sudah dipertimbangkan secara baik dan telah melalui pembahasan dan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder perberasan nasional.
"Perbadan HET beras ini melengkapi regulasi perberasan di mana pada saat yang bersamaan juga diterbitkan Perbadan Nomor 6 tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras," ungkap Arief dalam keterangan tertulis Sabtu, 1 April 2023.
Dalam ketentuan tersebut Pemerintah mengatur HET beras berdasarkan zonasi. Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi
BACA JUGA:Skema One Way di Tol Trans Jawa Jelang Mudik 2023, Polisi: Diprediksi Puncaknya H-2 Lebaran!
HET beras medium senilai Rp 10.900/kg sedangkan HET beras premium Rp 13.900/kg.
Sementara itu, untuk Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan, HET beras medium sebesar Rp. 11.500/kg dan HET beras premium Rp.14.400/kg.
Adapun zona 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp. 11.800/kg, dan HET beras premium sebesar Rp. 14.800/kg.
Harga beras naik membuat para ibu rumah tangga resah lantaran beras adalah makana pokok yang setiap harinya digunakan untuk pangan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: