Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Tenang, Begini Penjelasannya

Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Tenang, Begini Penjelasannya

Pendapat itu mengacu pada penjelasan di Kitab Matan Abu Syuja' yaitu larangan untuk tidak sikat gigi atau bersiwak bagi orang yang sedang berpuasa agar bau mulutnya tidak hilang.

Rasulullah sendiri mengibaratkan bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah SWT daripada bunga kasturi.

"Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)

Versi Imam Maliki: Mubah (Boleh)

Menurut Imam Maliki, hukum bersikat gigi saat puasa adalah mubah atau boleh. Hal ini didasarkan pada pada dalil yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak saat berpuasa.

BACA JUGA:Mana yang Benar, Sikat Gigi Dulu atau Sarapan Dulu, ini Penjelasannya

Senada dengan itu, M. Quraish Shihab menjelaskan dalam bukunya berjudul "Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui" bahwa sikat gigi saat berpuasa diperbolehkan.

Ia mengatakan, Rasulullah tetap bersiwak ketika berpuasa sehingga hal itu diperbolehkan dengan catatan tidak tertelan dengan sengaja.

Simpulannya, sikat gigi saat puasa diperbolehkan asal seseorang bisa memastikan tidak ada air atau pasta yang tertelan karena akan membatalkan puasa.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: