Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Tenang, Begini Penjelasannya

Bolehkah Sikat Gigi Saat Puasa? Tenang, Begini Penjelasannya

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Sikat gigi dalam Islam merupakan kegiatan yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal itu sebagaimana tertuang dalam hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah bersabda:

Artinya: "Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat." (HR Bukhari)

Sementara dalam hadis lain, disebutkan bahwa membersihkan mulut termasuk salah satu perbuatan yang disenangi Allah SWT. Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT." (HR an-Nasa'i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya)

BACA JUGA:Langkah yang Benar, Sikat Gigi Sebelum atau Sesudah Sarapan Pagi? Ini Kata Dokter

Namun, bolehkah seseorang menyikat gigi saat puasa?

Pasalnya, seperti diketahui bahwa puasa mewajibkan umat Islam untuk menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Hukum Sikat Gigi Saat Puasa

Terkait itu, banyak versi yang menjelaskan tentang bagaimana status puasa jika seseorang sikat gigi.

Kebanyakan ulama menjelaskan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa. Kegiatan ini dianjurkan untuk dilakukan saat pagi hari, tepatnya setelah sahur.

Adapun pendapat itu mengacu pada hadis yang dikeluarkan At-Tirmidzi dari Amir bin Rabi'ah yang pernah melihat Rasulullah sikat gigi atau bersiwak dalam keadaan puasa.

Versi Imam Syafii: Makruh

Imam Syafii berpendapat bahwa bersikat gigi saat puasa, terutama ketika matahari telah tergelincir hukumnya makruh.

BACA JUGA:Sering Dikeluhkan, Begini Cara Menghilangkan Bau Mulut Saat Puasa

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: