Peneliti ASA Sarankan Anak Buah Bersatu Demi Gugat Ferdy Sambo: 'Silakan PPATK Buka ke Publik..'

Peneliti ASA Sarankan Anak Buah Bersatu Demi Gugat Ferdy Sambo: 'Silakan PPATK Buka ke Publik..'

Anak buah Ferdy Sambo yang terseret kasus obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir J diminta untuk bersatu mengajukan gugatan ganti rugi kepada mantan atasannya itu.-Foto: Disway-

Jumlah harta Ferdy Sambo yang sebenarnya juga tidak diketahui, karena dia tak kunjung menyerahkan laporan harta kekayaan terbaru kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Yosua dan perintangan penyidikan.

"Sanggupkah Sambo membayar gunti rugi yang jumlahnya pasti sangat fantastis itu? Supaya para penggugat dan masyarakat tidak berburuk sangka, dan agar Sambo tidak menutup-nutupi harta kekayaannya, silakan PPATK buka ke publik jumlah harta kekayaan Sambo," ucap Reza.

Di sisi lain, Ferdy Sambo menyatakan dalam persidangan yang lalu siap bertanggung jawab atas kesalahannya yang menyeret sejumlah anak buahnya.

Adapun tiga terdakwa dalam kasus obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin telah menjalani sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023.

BACA JUGA:NGERI! Diteror Gegara Lawan Ferdy Sambo, Martin Lukas Suruh Istri Kabur ke Perancis: 'Bawa Anak-anak Kita'

Sementara tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto segera menyusul menjalani sidang vonis.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: