Tak Semua Dapat! Subsidi Rp 7 Juta Motor Listrik Khusus untuk Produk Dalam negeri
Smoot Zuzu merupakan motor listrik Keluaran terbaru PT Smoot Motor Indonesia yang mirip Vespa S dan Vespa Sprint --Instagram Smootmotor
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan, bahwa subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta berlaku untuk produk dalam negeri.
"Iya dong, diprioritaskan yang (produksi) di dalam negeri," kata Arifin di Jakarta, Rabu 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Jokowi Diklaim Sudah Setuju soal Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Kemenkeu Segera Rumuskan!
Arifin menyebut, besaran subsidi yang digelontorkan pemerintah adalah Rp7 juta per unit, berlaku Maret 2023, untuk motor listrik baru dan konversi.
"Ditargetkan ada 50 ribu unit motor konversi tahun ini," ujarnya.
Sementara itu, Arifin mengatakan target subsidi untuk pembelian motor listrik baru kurang lebih tak jauh beda.
"Tidak ada batasan harga motor listrik baru yang mendapat subsidi," ucapnya.
BACA JUGA:Putra Siregar dan Septi Rujuk, Akan Segera Bulan Madu Kedua Plus Umrah!
Di sisi lain, Arifin akan meminta Kementerian Perindustrian agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk motor listrik tidak langsung tinggi.
"Kami berharap Kemenperin bisa menerapkannya secara bertahap. Paling gak start bisa di level 40 persen dulu awalnya, terus akan meningkat dalam dua hingga tiga tahun," tandasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: