Kemendikbudristek Batalkan Rencana Kenaikan UKT Tahun Ini, Jangan Senang Dulu!

Kemendikbudristek Batalkan Rencana Kenaikan UKT Tahun Ini, Jangan Senang Dulu!

Kemendikbudristek Batalkan Rencana Kenaikan UKT Tahun Ini, Jangan Senang Dulu!---Dok. Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sedang ramai dibicarakan dalam masyarakat akhir-akhir ini. 

Beliau menyatakan bahwa kemungkinan akan terjadi kenaikan UKT di tahun mendatang. Namun, untuk saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membatalkan rencana kenaikan UKT tahun ini.

Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, untuk mencari solusi agar kenaikan UKT tidak memberatkan para mahasiswa.

Menurut beliau, perlu dilakukan kalkulasi secara cermat di setiap universitas sebelum menetapkan kenaikan UKT, sehingga tidak memberikan beban tambahan bagi mahasiswa.

BACA JUGA:Jangan Meremehkan! Terbukti Ada 5 Dampak Buruk Jarang Ganti Oli Motor

"Kemungkinan ini akan dievaluasi terlebih dahulu, setelah itu kenaikan di setiap universitas akan diperhitungkan dengan cermat. Saya ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan memberikan tekanan berat bagi mahasiswa. Pengalaman menunjukkan bahwa kenaikan biaya pendidikan yang tiba-tiba dapat menjadi beban yang besar bagi mahasiswa," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa kenaikan UKT tidak boleh terjadi secara mendadak tanpa persiapan yang cukup.

Beliau menginginkan agar para mahasiswa memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tarif UKT.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, telah menyatakan akan melakukan evaluasi ulang terkait kebijakan kenaikan UKT tahun ini.

BACA JUGA:Manfaat Daun Sirih Selain Membantu Menghentikan Mimisan Apa Saja?

Nadiem juga akan meninjau satu per satu permintaan dari Perguruan Tinggi Negeri untuk menaikkan UKT di tahun depan.

"Jika memang terjadi kenaikan UKT, hal tersebut harus didasari oleh prinsip keadilan dan kewajaran. Kami akan menjamin bahwa proses ini akan dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi," jelas Nadiem setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi kemarin.

Dengan demikian, pemerintah akan terus berupaya untuk menemukan solusi terbaik yang dapat menjaga keberlanjutan pendidikan tinggi di Indonesia tanpa memberatkan para mahasiswa.

Kesejahteraan dan kemudahan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: