CATAT! Atasi Kemacetan Jakarta, Dishub: Aturan Jam Kerja Urusan Masing-Masing

CATAT! Atasi Kemacetan Jakarta, Dishub: Aturan Jam Kerja Urusan Masing-Masing

Ilustrasi Kemacetan--

Sebelumnya, menurut Polda Metro Jaya tingkat kemacetan di Jakarta pada kuartal pertama 2022 mencapai sekitar 48 persen. 

Sedangkan indeks kemacetan di Jakarta saat ini diperkirakan sudah mencapai di atas 50 persen seiring terkendalinya pandemi COVID-19 dan dicabutnya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Berdasarkan data Polda Metro Jaya jumlah kendaraan yang lalu lalang di DKI Jakarta, diperkirakan mencapai sekitar 22 juta unit per hari.

BACA JUGA:7 Manfaat Makan Daun Kemangi, Ternyata Banyak Banget Hal Positifnya!

Tahun lalu, Pemprov DKI Jakarta menambah 30 bus listrik yang digunakan TransJakarta dan ditargetkan hingga akhir tahun ini sudah beroperasi 220 bus listrik. Baru-baru ini, Pemprov DKI tengah melakukan beberapa program untuk mengurangi kemacetan. 

Beberapa upaya tersebut diharapkan menambahkan cara mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini dilaksanakan di antaranya ganjil genap, rencana penutupan 27 putaran balik hingga wacana jalan elektronik berbayar (ERP). 

Sebelum itu, juga ada kebijakan three in one (3 in 1) untuk menekan kemacetan di Jakarta yang saat ini sudah dihentikan dan digantikan dengan ganjil genap. 

Pihak DPRD DKI juga mengusulkan agar Pemprov DKI menambah fasilitas kantong parkir yang dekat dengan transportasi publik (park and ride). 

Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai hal itu bisa menjadi salah satu solusi kemacetan Jakarta. 

BACA JUGA:Ibunda Ferry Irawan Sudah Peringatkan Venna Melinda: 'Waktu Awal-awal Nikah Saya Kan Sudah Bilang..'

Anggara mengatakan karena dengan memperbanyak fasilitas park and ride, hal itu bisa menambah jumlah pengguna transportasi umum.

"Salah satu faktor penyebab yang membuat warga Jakarta enggan naik transportasi umum adalah jarak tempuh dari rumah ke halte/stasiun. Konsep ini bisa jadi solusi bagus yaitu dengan menyediakan tempat parkir di dekat tempat naik kendaraan umum," ujarnya.

Menurut Anggara, fasilitas park and ride juga lebih baik menerapkan tarif flat yang bisa membuat masyarakat mau parkir di sana karena harganya murah dan tetap sama walau berjam-jam parkir.

Anggara menyebut bahwa sebenarnya Pemprov DKI Jakarta ini telah memiliki sembilan lokasi park and ride, namun jumlah tersebut masih terlalu sedikit dibandingkan kendaraan di Jakarta.

"Zaman Gubernur Anies sebenarnya direncanakan membangun empat lokasi lagi yakni Glodok, Kebon Kacang, Roxy, Cempaka Mas, tetapi tidak terealisasi. Saat ini baru ada sembilan lokasi kantong parkir dengan konsep ini," tuturnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: dishub