Nah Lho! Mahfud MD 'Spill' Kaki Tangan yang Ingin Pangkas Hukuman Sambo Jadi 20 Tahun Penjara: 'Seorang Brigjen'

Nah Lho! Mahfud MD 'Spill' Kaki Tangan yang Ingin Pangkas Hukuman Sambo Jadi 20 Tahun Penjara: 'Seorang Brigjen'

Ferdy Sambo-Foto: Disway-

HUKUMAN ANGKA BUKAN HURUF

Sebelumnya, publik dibuat cemas dengan kabar yang menyebut bahwa kaki tangan Ferdy Sambo tengah mengupayakan pemangkasan hukuman jenderal bintang dua itu.

Adapun kabar itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyebut adanya gerakan senyap dari kubu Ferdy Sambo.

Mahfud MD mengatakan, gerakan-gerakan itu berupaya memotong hukuman Ferdy Sambo dari yang awalnya penjara seumur hidup menjadi hanya 20 tahun.

"Saya kok percaya itu (hukuman yang dijatuhi ke Sambo adalah Pasal) 340 (KUHP yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup) Walaupun saya dengar selentingan sudah ada gerakan-gerakan pesanan agar hukumannya nanti angka sajalah bukan huruf," kata Mahfud dilansir dari podcast Uya Kuya, Jumat, 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Duo Rival Sejati Pamer Kemesraan Usai Laga PSG VS Al Nassr

BACA JUGA:Wow! Sempat Dituduh Kere, Terungkap Profesi Ayah Ferry Irawan di Era Soeharto, Bukan Pejabat Sembarangan

Mahfud kemudian menjelaskan maksud dari hukuman angka untuk Ferdy Sambo itu. Ia mengatakan itu merujuk pada jumlah tahun Ferdy Sambo dipenjara. 

"Kalau angka itu 20 (tahun) ke bawah (hukuman yang akan dijatuhi ke Sambo). Kalau huruf itu hukuman mati atau seumur hidup. Itu kan huruf kan? Kalimatnya itu," ujarnya

Meski begitu, Mahfud memastikan akan tetap menunggu proses hukum yang berjalan.

berharap vonis yang akan dijatuhi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan Sambo.

BACA JUGA:Beda dengan Dikta, Denny Sumargo Malah Menikmati Alat Vitalnya Diremas-remas Penggemar: 'Gua Berharap Itu Cewek'

BACA JUGA:Gak Gentar! Nikita Mirzani Bakal Tuntut Balas Mereka yang Telah Membuatnya Dipenjara: Kamu Jagoan Dito Mahendra

"Kita lihat. Mudah-mudahan itu (dugaan ada gerakan-gerakan memperingan hukuman Sambo) hanya fitnah. Tapi saya sudah dengar ada gerakan begitu sih," demikian Mahfud menambahkan.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber