Nah Lho! Mahfud MD 'Spill' Kaki Tangan yang Ingin Pangkas Hukuman Sambo Jadi 20 Tahun Penjara: 'Seorang Brigjen'
Ferdy Sambo-Foto: Disway-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamana Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat membuat pernyataan mengejutkan soal adanya 'gerakan senyap' yang hendak memangkas hukuman Ferdy Sambo.
Mahfud MD mengungkap, dugaan soal gerakan itu tengah berupaya mengintervensi hukuman Ferdy Sambo dari semula penjara seumur hidup menjadi hanya 20 tahun penjara.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu lantas membocorkan aktor di balik dugaan intervensi tersebut. Meski tak menyebut nama, Mahfud MD memastikan yang bersangkutan menyandang pangkat Brigjen.
“Ada yang bilang soal seorang Brigjen mendekati A dan B, Brigjen-nya siapa? Sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen. Banyak kok, kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen," ujar Mahfud di kantornya, Jumat, 20 Januari 2023.
BACA JUGA:Pertumbuhan Bisnis Turun Dramatis, Google PHK 12.000 Karyawan
Kendati ada upaya mengintervensi tuntutan JPU dan putusan hakim, namun Mahfud MD meyakini pihak penegak hukum yang menangani kasus ini sama sekali tidak terpengaruh. Tuntutan penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo disebutnya sudah sangat adil.
“Saya pastikan kejaksaan independen tidak akan berpengaruh dengan 'gerakan-gerakan bawah tanah' itu," tegasnya.
Dia juga mengungkapkan ada beberapa informasi yang diterima menyebut adanya pesanan jika Sambo dihukum berupa angka, bukan huruf.
Angka yang dimaksud berupa ancaman 29 tahun penjara, dan huruf yang dimaksud yakni hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
BACA JUGA:Cak Nun Sebut Jokowi Fir'aun, Tokoh PA 212: Negara Harus Legowo Terima Kritik
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," pungkas Mahfud.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-