Ceramah Dipotong Jadi Senjata, JK Balik Memburu Penyebar Video 50 Detik
Jusuf Kalla buru penyebar video ceramah 50 detik yang viral, polemik syahid di UGM berujung laporan polisi dan perdebatan publik.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mulai melawan balik polemik ceramahnya yang viral. Ia mengerahkan tim teknologi informasi untuk memburu pihak yang diduga mengedit dan menyebarkan potongan video ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada.
JK memastikan pelacakan sedang berjalan dan tidak main-main. Ia ingin tahu siapa yang pertama kali memotong dan menyebarkan potongan video berdurasi singkat yang kini ramai diperdebatkan.
“Ada tim yang melacak. Tim ahli,” kata JK di Jakarta Selatan, Selasa, 21 April 2026.
Menurut dia, masalahnya bukan sekadar isi ceramah, melainkan bagaimana potongan video itu disebarkan dengan narasi tertentu. Ia menyoroti bagian video berdurasi sekitar 50 detik yang dianggap memicu polemik.
“Siapa yang memulai memasukkan kalimat itu? Yang 50 detik itu. Mengedarkan siapa?” ujarnya.
BACA JUGA:Skandal Seksual UI Berulang, DPR Sorot Satgas Tak Bertaji
Tak hanya mengandalkan tim internal, JK juga meminta aparat kepolisian turun tangan untuk mengusut siapa aktor di balik penyuntingan dan penyebaran video tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak ingin berspekulasi soal pelaku.
Di tengah polemik yang makin melebar, JK juga mengumpulkan sejumlah tokoh yang terlibat dalam perdamaian konflik Ambon dan Poso. Pertemuan digelar di Jakarta Selatan pada hari yang sama untuk meluruskan konteks ceramah yang dianggap bermasalah.
“Saya mengundang bapak-bapak, teman-teman dari Ambon, Poso untuk memberikan pengertian kita semua,” kata dia.
Polemik ini berawal dari ceramah JK pada 5 Maret 2026 di Masjid UGM yang menyinggung konflik Poso dan Ambon. Ceramah tersebut kemudian berujung laporan polisi oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia yang menilai pernyataan JK menyinggung ajaran Kristen, khususnya terkait penggunaan istilah syahid.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menyebut pernyataan itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan media sosial.
BACA JUGA:Ceramah Disorot Laporan Mengalir, JK Kumpulkan Tokoh Malino untuk Redam Polemik
“Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026.
Kritik juga datang dari kalangan Pemuda Katolik. Ketua Umumnya Stefanus Asat Gusma menilai pernyataan JK tidak sejalan dengan ajaran Kristen dan Katolik yang tidak membenarkan kekerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
