Kampus Turun Suara, UII Minta Indonesia Tinggalkan Dewan Perdamaian Trump
UII mendesak pemerintah keluar dari Board of Peace yang diinisiasi Donald Trump usai serangan militer AS-Israel ke Iran.-Foto: Dok. UII-
JAKARTA, PostingNews.id — Gelombang kritik terhadap posisi Indonesia dalam konflik geopolitik Timur Tengah mulai datang dari kampus. Universitas Islam Indonesia menilai keterlibatan Jakarta dalam forum Dewan Perdamaian yang diinisiasi Amerika Serikat berpotensi menyeret Indonesia menjauh dari prinsip politik luar negeri bebas aktif, terlebih setelah serangan militer AS dan Israel ke Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatollah Ali Hosseini Khamenei.
Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid mengatakan kampus tidak bisa tinggal diam melihat perkembangan konflik global yang semakin memanas. Menurutnya, sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung nilai keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan universal, UII memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan sikap.
“UII mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace),” kata Fathul dalam keterangan tertulis pada Rabu, 4 Maret 2026.
Desakan tersebut tidak muncul tanpa alasan. Fathul menilai keterlibatan Indonesia dalam forum yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia juga menilai partisipasi dalam forum tersebut dapat mereduksi prinsip dasar politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal bebas aktif.
BACA JUGA:Indonesia Diminta Keluar dari BoP, Pemerintah Tahan Sikap di Tengah Memanasnya Konflik Iran
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut bisa mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi,” ujar Fathul.
Tidak hanya soal forum internasional. Civitas akademika UII juga menyoroti perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Trade atau ART.
Fathul menyebut pemerintah perlu meninjau ulang kesepakatan tersebut. Menurut dia, berbagai kritik publik terhadap perjanjian itu harus didengar secara serius oleh pemerintah.
Ia meminta pemerintah membuka evaluasi secara transparan terhadap substansi perjanjian yang dinilai berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia di tingkat global.
BACA JUGA:Mudik Tinggalkan Rumah Kosong? Cek Hal-Hal Penting Ini Agar Bebas Kebakaran & Maling!
“Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa,” ucapnya.
Tuntutan Sikap Tegas atas Serangan ke Iran
Selain soal forum internasional dan perjanjian dagang, UII juga menuntut pemerintah menyampaikan sikap resmi terhadap operasi militer Amerika Serikat dan Israel yang menargetkan Iran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News