Proyek Outsourcing Diduga Diatur dari Atas, KPK Sebut Uang Rp19 Miliar Mengalir ke Keluarga Bupati Pekalongan

Proyek Outsourcing Diduga Diatur dari Atas, KPK Sebut Uang Rp19 Miliar Mengalir ke Keluarga Bupati Pekalongan

KPK mengungkap dugaan pengaturan proyek outsourcing di Pemkab Pekalongan. Dana Rp19 miliar disebut mengalir ke keluarga Bupati Fadia Arafiq.-Foto: Antara-

Dominasi Proyek di Belasan Dinas

Sepanjang 2025, PT RNB tercatat mendominasi proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut memperoleh kontrak pekerjaan di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit umum daerah, serta satu kecamatan.

Dominasi proyek itu terlihat dari besarnya transaksi yang masuk ke perusahaan tersebut. Dalam periode 2023 hingga 2026, penyidik menemukan aliran dana sekitar Rp46 miliar yang berasal dari kontrak antara PT RNB dan sejumlah perangkat daerah.

Namun dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional.

Menurut penyidik, dari total transaksi tersebut hanya sekitar Rp22 miliar yang dipakai untuk membayar gaji tenaga outsourcing. Sisanya diduga mengalir ke pihak-pihak tertentu.

BACA JUGA:Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Perang Iran–Israel Memanas

KPK menyebut sebagian dana proyek tersebut diduga dibagikan kepada keluarga Bupati Pekalongan. Totalnya mencapai sekitar Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari nilai transaksi.

Asep menjelaskan pembagian dana tersebut melibatkan sejumlah nama yang memiliki hubungan dekat dengan kepala daerah.

Rinciannya Fadia Arafiq menerima sekitar Rp5,5 miliar. Muhammad Sabiq Ashraff yang merupakan suami bupati disebut menerima Rp1,1 miliar. Direktur PT RNB Rul Bayatun menerima sekitar Rp2,3 miliar.

Sementara itu Muhammad Sabiq Ashraff yang merupakan anak bupati disebut menerima sekitar Rp4,6 miliar. Mehnaz yang juga anak bupati menerima sekitar Rp2,5 miliar. Selain itu terdapat penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

BACA JUGA:Rocky Gerung Bela Alumni LPDP Soal Paspor Inggris, Patriotisme Tak Diukur dari Warna Dokumen

Menurut penyidik, pengelolaan serta distribusi dana tersebut diduga diatur langsung oleh Fadia Arafiq.

Komunikasi Diduga Diatur Lewat Grup WhatsApp

KPK juga menemukan jejak komunikasi yang menguatkan dugaan pengaturan distribusi dana. Penyidik menemukan sebuah grup WhatsApp bernama Belanja RSUD yang digunakan untuk memantau pengambilan uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait